Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang
perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam
mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk
melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.
Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti
mekanisme pasar.
Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam
memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis,
bahkan melanggar peraturan yang berlaku.
Dalam
etika bisnis, terdapat tiga jenis masalah yang dapat dihadapi antara lain :
1.
Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai
sistem ekonomi, politik, hukum dan sistem sosial lainnya dimana bisnis
beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi
dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan
tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas,
kebijakan, praktek dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai
keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan individual
dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu
dalam perusahaan. masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.
Contoh kasus etika bisnis :
1.PERMASALAH
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena
disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan
ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis
produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal
juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan
segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. "Kita akan mengundang BPOM
untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau
bisa hari Kamis ini," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan
meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi
pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat
berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat
yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan
benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk
tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal
dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya
bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa
benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam
kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie
masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di
konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin
per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan
berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat
berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius
Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan
Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan.
Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang
dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan
karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus
Indomie ini.
2.
Pada tahun
1990-an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah
perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati
booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok energi ke pangsa
pasar yang begitu berdasarkan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan
berhasil menyinerginkan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi
informasi, dan data yang ada dari siklus bisnisnya, Enron memiliki
profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming industri energi,
akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy
merchants dan bahkan Enron disebut sebagai “Spark Spead”. Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik,
mengikuti peraturan yang ada di pasar dengan sebgaimana mestinya. Pada akhirnya
Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan
penipuan dan penyesatan. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron
kemudian kolaps pada tahun 2001.
3.
Sebuah perusahaan
pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor
untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati
pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan
kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan
spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan kontraktor
telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan
yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
sumber :
http://pelangianggita.blogspot.com/2012/01/contoh-pelanggaran-kasus-kode-etik.html
http://darylagustian.blogspot.com/2012/12/contoh-kasus-etika-bisnis-indomie-di.html
http://cassieneni.blogspot.com/